rindu baitullah1
Umrah / Haji Tiap Tahun ....?  ini do'anya


اَللَّهُمَّ الرْزُقْنَا زِيَارَةَ بَيْتِكَ اَلْمُعَظَّمْ
وَرَسُوْلِكَ اَلْمُكَرَّمْ فِى هَذَا الْعَامْ وَفِى كُلِّ عَامْ بِاَحْسَنِ الْحَالْ
Artinya :
Ya Allah, Berilah kami Rizqi untuk mengunjungi rumah-MU yang agung dan Rasul-MU yang mulia,
di tahun ini dan setiap tahun, dengan keadaan sebaik-baiknya.
Saudaraku .......
Haji merupakan rukun islam kelima kita, adalah salah satu ibadah yang menjadi impian banyak muslim. Ibadah yang begitu membekas dan bermakna bagi mukmin yang bersungguh-sungguh menjalankannya. Nilai pahalanya pun juga luar biasa besar di sisi Allah. Wajar jika tidak semua orang mampu segera melaksanakannya.
Berikut adalah tips-tips agar insya Allah dapat segera naik haji & umrah berdasarkan beberapa sumber dari ustadz kita.
  1. Berniat kuat (ber-azzam) untuk melaksanakan haji. Azzam berarti kebulatan tekad, tidak hanya sekedar niat yang diucapkan di mulut atau ‘numpang’ lewat di pikiran atau hati saja.
  2. Pelajari cara-cara melakukan ibadah haji (manasik haji). Pengetahuan yang benar akan memperkuat niat dan keinginan kita untuk segera melaksanakannya.
  3. Perbanyak berdoa dan panjatkanlah secara rutin setiap saat, misalkan setiap selesai sholat fardhu maupun sunnah.
  4. Jangan lupa doakan selalu orang tua kita. Ingatlah bahwa anak yang sholeh sangat dicintai Allah sehingga insya Allah akan dimudahkan-Nya dalam mencapai segala keinginan kita.
  5. Selalu berbaik sangka-lah (ber-husnudzon) kepada Allah SWT. Jangan mudah putus asa. Jalanilah kehidupan dengan sabar dan yakinlah bahwa Allah SWT akan selalu memberikan pertolongan
  6. Mulailah menabung sekarang juga, berapapun juga! Buktikan pada Allah SWT bahwa kita bersungguh-sungguh ingin menjalankan perintahnya. Insya Allah, Allah SWT akan menolong kita dari arah yang tak terduga. Gunakan jasa tabungan haji di bank Syariah atau lembaga haji lainnya. Pilihlah tabungan haji yang tidak mudah dicairkan dan memiliki target minimum pendaftaran haji, agar niat kita terjaga.
  7. Perbanyaklah beramal. Jangan hanya menabung di bank syariah, tapi ‘tabunglah’ amal kita kepada anak-anak yatim, fakir miskin, baitul mal, gelandangan dan mesjid-mesjid.
  8. Jalankanlah sebaik mungkin segala perintah-Nya dalam Islam dan jauhi maksiat. Jika kita meminta sesuatu pada seseorang, kita akan berusaha menyenangkannya, bukan? Begitu juga jika kita meminta sesuatu pada Allah SWT, kita harus menyenangkan-Nya dengan menjalankan apa yang perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.
Semoga kita dimudahkan-Nya untuk segera melaksanakan ibadah haji / umrah . Amin yaa rabbal ‘alamiin.
Referensi:
  1. “Berdoa itu bermanfaat bagi sesuatu yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi. Maka hendaklah kalian banyak berdoa.” (al Hadits)
  2. Rasulullah SAW bersabda, “tidak ada satu doa pun yang dipanjatkan kecuali ia menjadi simpanan kebaikan bagi yang berdoa.”

Salam Baitullah
SMS/CALL : 08787 1968 154, 081 290 56832
miqat
Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada dua miqat:
1. Miqat Zamani.
Yaitu ketentuan waktu, yang mana pelaksanaan manasik haji tidak sah, kecuali pada waktu-waktu tersebut.
Allah Subhannahu wa Ta’ala telah menerangkan mengenai hal ini dalam al-Qur-an dengan firman-Nya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit, katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji…’” (QS. Al-Baqarah: 189).
Juga firman-Nya:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi…” (QS. Al-Baqarah: 197).
Apakah yang dimaksud dengan “bulan-bulan yang dimaklumi” pada ayat diatas?
‘Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiallaahu anhu berkata:
أَشْهُرُالْحَجِّشَوَّالٌوَذُوالْقَعْدَةِوَعَشْرٌمِنْذِىالْحَجَّةِ
“Bulan-bulan haji itu adalah Syawwal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah.”
‘Abdullah Ibnu ‘Abbas Radhiallaahu anhu berkata:
مِنَالسُّنَّةِأَنْلاَيُحْرِمَبِالْحَجِّإِلاَّفِيْأَشْهُرِالْحَجِّ
“Termasuk Sunnah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , tidak berihram untuk ibadah haji, kecuali pada bulan-bulan haji.”
2. Miqat Makani.
Yaitu tempat-tempat (tertentu) dimana seseorang yang akan melaksanakan haji atau umrah memulai berihram darinya.
Tempat-tempat tersebut telah ditentukan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , sebagaimana diterang-kan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiallaahu anhu , beliau berkata:
إِنَّالنَّبِيَّ ,وَقَّتَلأهْلِالْمَدِيْنَةِذَاالْحُلَيْفَةِوَِلأَهْلِالشَّامِالْجُحْفَةَوَلأَهْلِنَجْدٍقَرْنَالْمَنَازِلِوَلأِهْلِالْيَمَنِيَلَمْلَمَوَقَالَ: (( هُنَّلَهُنَّوَلِمَنْأَتَىعَلَيْهِنَّمِنْغَيْرِأَهْلِهِنَّمِمَّنْأَرَادَالْحَجَّوَالْعُمْرَةَوَمَنْكَانَدُوْنَذَلِكَفَمِنْحَيْثُأَنْشَأَحَتَّىأَهْلَمَكَّةَمِنْمَكَّةَ ))
“Bahwasanya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam menentukan Dzul Hulaifah (Bir ‘Ali) sebagai miqat penduduk Madinah, Juhfah sebagai miqat penduduk Syam, Qarnul Manazil sebagai miqat pen-duduk Nejd, dan Yalamlam sebagai miqat penduduk Yaman. Dan beliau bersabda: ‘Tempat-tempat tersebut adalah miqat bagi penduduknya, dan bagi mereka yang datang ke sana dari penduduk (negeri lain) yang ingin melaksanakan haji dan umrah, barangsiapa yang tinggal (di dalam lokasi yang letaknya lebih dekat ke Makkah dari-pada miqat-miqat itu, -Pent), maka dia ber-ihram dari tempat tinggalnya, hingga penduduk Makkah pun (berihram) dari Makkah.’”
وَعَنْعَائِشَةَأَنَّالنَّبِيَّ; وَقَّتَلأهْلِالْعِرِاقِذَاتَعِرْقٍ
“Dan dari ‘Aisyah bahwasanya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam menjadikan Dzatu ‘Irqin sebagai miqat penduduk Irak.”
Dengan demikian kita ketahui miqat makani yang ditentukan oleh syari’at yaitu:
* Dzul Hulaifah (Bir ‘Ali), miqat penduduk Madinah.
* Juhfah, miqat penduduk Syam.
* Qarnul Manazil, miqat penduduk Nejd.
* Yalamlam, miqat penduduk Yaman.
* Dzatu ‘Irqin, miqat penduduk Irak.
Barangsiapa yang ingin memasuki kota Makkah untuk tujuan beribadah haji dan umrah, maka tidak diperkenankan bagi-nya untuk melewati miqat-miqat tersebut, kecuali setelah berihram.